Berita

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, M Miftah, dan Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan/RMOLJateng

Nusantara

40 Jemaah Calon Haji Kabupaten Magelang Urung Berangkat

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 40 orang jemaah calon haji dari Kabupaten Magelang urung berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai ketentuan.

"Mereka belum melunasi BPIH karena beberapa alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (19/4).

Salah satu alasan, karena memilih menunda atau tidak berangkat tahun ini akibat faktor kesehatan alias sakit.


"Sebagian lagi menunda keberangkatan karena belum siap secara finansial," katanya, saat memberi, didampingi Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.

Kuota jemaah calon haji 2024 (1445 H) dari Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang, 933 di antaranya sudah melunasi BPIH sekitar Rp94.000.000.

Terhadap 192 lainnya, seperti dikutip dari Kantor berita RMOLJateng, sudah disarankan melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, paling lambat 26 Maret 2024 lalu.

Namun hingga Jumat (19/4), yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, ada 40 kuota belum terisi.

Menurut Khamim, yang berhak menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

"Kekosongan 40 kuota itu diganti nomor urut porsi berikutnya. Bisa jadi yang masuk dari kabupaten lain," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya