Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lepas 49 Persen Saham Anak Usaha, Harum Energy Gandeng Raksasa China Perkuat Bisnis Nikel

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan, PT Harum Energy Tbk. (HRUM), siap melepas maksimal 49 persen saham anak usahanya di bisnis nikel, PT Harum Nickel Perkasa (HNP) dan PT Tanito Harum Nickel (THN), kepada raksasa peleburan baja tahan karat ( stainless steel ) asal China, Eternal Tsingshan Group (ET).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (19/4), disebutkan bahwa HRUM telah menandatangani nota kesepahaman dengan Eternal Tsingshan Group Limited (ET) pada 5 April 2024.

Ray A Gunara Direktur utama HRUM dalam keterangan tertulisnya menjelaskan HRUM dan ET bermaksud melakukan kerja sama strategis dimana ET memiliki pengalaman di bidang pengolahan dan pemurnian Nikel akan menjadi mitra strategis dalam mengelola dan mengembangkan proyek-proyek dalam Portfolio Nikel Perseroan.

Untuk merealisasikan kerja sama strategis tersebut, HNP dan THN bermaksud terlebih dahulu menerbitkan surat utang wajib konversi Surat Utang Wajib Konversi (SUWK) pada kuartal III-2024. Surat utang itu akan dibeli Eternal Tsingshan. SUWK kemudian bakal dikonversi menjadi 49 persen saham HNP dan THN.

Imbalan yang diperoleh HRUM dari pelepasan 49 persen saham anak usaha melalui penebusan SUWK bakal digunakan perseroan dan anak usaha untuk menuntaskan sebagian kewajiban sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam portofolio nikel perusahaan.

Ray berharap, kemitraan strategis antara HRUM dan Eternal Tsingshan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang usaha bagi perseroan, di antaranya memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan perseroan dan Eternal Tsingshan di bidang pertambangan serta pengolahan produk nikel.

Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional portofolio nikel HRUM ke depan. Selain itu, sambung Ray, melalui kemitraan strategis juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek-proyek dalam portofolio nikel HRUM

ET merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR yang melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (Grup Mitra). Grup Mitra juga merupakan mitra operator dari proyek smelter Perseroan dan pengelola dari Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara, dimana proyek-proyek tersebut berlokasi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya