Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4)/RMOL

Politik

PDIP Tambah Syarat Calon Kepala Daerah: Tidak Boleh Bohong!

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Di antaranya mempersiapkan kader untuk dimajukan sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

“Ya kami sudah melakukan pembahasan, partai sudah pernah kehilangan agenda-agenda termasuk mempersiapkan Pilkada dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

Hasto juga menyebut partai banteng sudah mempersiapkan para calon yang siap diusung pada Pilkada Serentak 2024.


“Semua berjalan secara dinamis dan calon-calon kami sudah persiapkan melalui sekolah partai,” tuturnya.

Bahkan, kata Hasto, dalam Pilkada 2024 ini partainya menambahkan syarat khusus kepada para calon agar tak ingkar terhadap partai.

“Kami tambahkan suatu penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, terhadap budi pekerti, terhadap santunnya kata dan perbuatan. Dan pemimpin itu tidak boleh bohong. Itu sebagai upaya di dalam menyempurnakan sistem kaderisasi di PDIP,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Ini merupakan yang kelima kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara serentak di Indonesia.

Adapun, jumlah total daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah sebanyak 545, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya