Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4)/RMOL

Politik

PDIP Tambah Syarat Calon Kepala Daerah: Tidak Boleh Bohong!

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Di antaranya mempersiapkan kader untuk dimajukan sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

“Ya kami sudah melakukan pembahasan, partai sudah pernah kehilangan agenda-agenda termasuk mempersiapkan Pilkada dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

Hasto juga menyebut partai banteng sudah mempersiapkan para calon yang siap diusung pada Pilkada Serentak 2024.


“Semua berjalan secara dinamis dan calon-calon kami sudah persiapkan melalui sekolah partai,” tuturnya.

Bahkan, kata Hasto, dalam Pilkada 2024 ini partainya menambahkan syarat khusus kepada para calon agar tak ingkar terhadap partai.

“Kami tambahkan suatu penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, terhadap budi pekerti, terhadap santunnya kata dan perbuatan. Dan pemimpin itu tidak boleh bohong. Itu sebagai upaya di dalam menyempurnakan sistem kaderisasi di PDIP,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Ini merupakan yang kelima kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara serentak di Indonesia.

Adapun, jumlah total daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah sebanyak 545, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya