Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4)/RMOL

Politik

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat, menuai bantahan dari PDIP.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Otto Hasibuan dan Tim Hukum Prabowo-Gibran sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan PHPU Pilpres sebagai saksi.

Hasto meyakini bahwa pesan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan pressure, namun justru Megawati mengaku siap jika diminta hadir dalam persidangan MK.


"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," imbuhnya.

Politikus asal Yogyakarta itu pun mengungkapkan, amicus curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Bahkan, kata Hasto, melalui tulisan tangan langsung, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan yang hakiki demi tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara.

"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," ucap Hasto.

"Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," jelasnya.

Hasto juga mengatakan, lewat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati itu untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Untuk itu pemimpin jangan menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya berpegang pada konstitusi kehidupan yang baik," ungkap Hasto.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat.

Sebab, Megawati merupakan pihak yang berperkara dalam gugatan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) 03, Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B. Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” kata Otto Otto kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya