Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4)/RMOL

Politik

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat, menuai bantahan dari PDIP.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Otto Hasibuan dan Tim Hukum Prabowo-Gibran sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan PHPU Pilpres sebagai saksi.

Hasto meyakini bahwa pesan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan pressure, namun justru Megawati mengaku siap jika diminta hadir dalam persidangan MK.


"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," imbuhnya.

Politikus asal Yogyakarta itu pun mengungkapkan, amicus curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Bahkan, kata Hasto, melalui tulisan tangan langsung, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan yang hakiki demi tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara.

"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," ucap Hasto.

"Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," jelasnya.

Hasto juga mengatakan, lewat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati itu untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Untuk itu pemimpin jangan menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya berpegang pada konstitusi kehidupan yang baik," ungkap Hasto.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat.

Sebab, Megawati merupakan pihak yang berperkara dalam gugatan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) 03, Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B. Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” kata Otto Otto kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya