Berita

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari/Repro

Hukum

Pakar HTN: Hakim Bisa Terpengaruh Amicus Curiae, Bisa Juga Tidak

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan dari sejumlah elemen masyarakat dianggap tidak akan berpengaruh pada keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari lewat akun youtubenya tentang pengaruh amicus curiae terhadap keputusan MK.

Feri justru mempertanyakan ihwal status Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan itu apakah tidak memiliki konflik kepentingan.


"Sebagai sahabat pengadilan Bu Mega apakah seorang mantan presiden yang merupakan ketua umum partai yang katakanlah punya calon presiden berhak kemudian memberikan amicus curiae-nya ke Mahkamah Konstitusi Apakah itu bagian dari konflik kepentingan,” kata Feri dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Dia mengurai bahwa amicus curiae merupakan tradisi pengadilan bukan sebagai hukum acara formil yang harus dijadikan bahan oleh majelis hakim.

"ini adalah tradisi, ini bukan hukum acara formal di Mahkamah Konstitusi, yang berhak kemudian mewajibkan seseorang memberikan pendapat hukum, ini tradisi, ini tidak dicatat dalam hukum acara, dan tidak diatur dalam hukum acara, ini juga bukan kewajiban,” jelasnya.

Menurutnya, pengajuan amicus curiae ini tergantung bisa berpengaruh atau tidaknya keputusan majelis hakim.

“Jadi, apakah boleh? Boleh saja. Apakah hakim terpengaruh? Ya bisa terpengaruhi, bisa tidak. Hakim bisa terbantu, bahkan bisa tidak. Jadi tidak ada persoalan apakah Bu Mega atau yang lainnya memberikan amicus curiae, hanya orang kemudian menarik pembahasan karena sosok Presiden Republik Indonesia mantan presiden Megawati Soekarnoputri,” demikian Feri Amsari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya