Berita

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari/Repro

Hukum

Pakar HTN: Hakim Bisa Terpengaruh Amicus Curiae, Bisa Juga Tidak

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan dari sejumlah elemen masyarakat dianggap tidak akan berpengaruh pada keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari lewat akun youtubenya tentang pengaruh amicus curiae terhadap keputusan MK.

Feri justru mempertanyakan ihwal status Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan itu apakah tidak memiliki konflik kepentingan.


"Sebagai sahabat pengadilan Bu Mega apakah seorang mantan presiden yang merupakan ketua umum partai yang katakanlah punya calon presiden berhak kemudian memberikan amicus curiae-nya ke Mahkamah Konstitusi Apakah itu bagian dari konflik kepentingan,” kata Feri dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Dia mengurai bahwa amicus curiae merupakan tradisi pengadilan bukan sebagai hukum acara formil yang harus dijadikan bahan oleh majelis hakim.

"ini adalah tradisi, ini bukan hukum acara formal di Mahkamah Konstitusi, yang berhak kemudian mewajibkan seseorang memberikan pendapat hukum, ini tradisi, ini tidak dicatat dalam hukum acara, dan tidak diatur dalam hukum acara, ini juga bukan kewajiban,” jelasnya.

Menurutnya, pengajuan amicus curiae ini tergantung bisa berpengaruh atau tidaknya keputusan majelis hakim.

“Jadi, apakah boleh? Boleh saja. Apakah hakim terpengaruh? Ya bisa terpengaruhi, bisa tidak. Hakim bisa terbantu, bahkan bisa tidak. Jadi tidak ada persoalan apakah Bu Mega atau yang lainnya memberikan amicus curiae, hanya orang kemudian menarik pembahasan karena sosok Presiden Republik Indonesia mantan presiden Megawati Soekarnoputri,” demikian Feri Amsari.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya