Berita

Perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara/Ist

Hukum

Gagal Makzulkan Jokowi

Petisi 100 Ajukan Amicus Curiae Beri Dukungan Moril ke MK

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menyidangkan perkara sengketa Pilpres.

Kelompok petisi 100 sebelumnya menggencarkan gerakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo yang dianggap telah abuse of power. Namun gerakan ini jalan di tempat.

Delapan perwakilan Petisi 100 yang mengajukan Amicus Curiae yaitu mantan Kepala Staf TNI-AD, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto; mantan Anggota DPD RI, Marwan Batubara; mantan Komandan Marinir, Letjen Mar. (Purn) TNI Soeharto; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Presiden KISDI, HM Mursalin; Praktisi hukum, Dindin Maolani; pemerhati politik, Rizal Fadillah; dan aktivis, Syafril Sjofyan.


“Kami mengambil langkah ini karena cinta kepada NKRI, dan ingin negara kita ini terjaga eksistensinya, termasuk sistem yang berlaku di dalamnya, yakni sistem demokrasi, demi menuju Indonesia Emas tahun 2045,” kata Marwan Batubara lewat keterangan resminya, Kamis (18/4).

Dalam dokumen Amicus Curiae yang diterima redaksi, para aktivis menyatakan penyelenggara pemilihan umum banyak diwarnai kecurangan dan intervensi kekuasaan untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

Para aktivis melihat kondisi demokrasi Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. Kondisi ini bisa semakin memburuk jika putusan Hakim MK tidak mencerminkan keadilan, tetapi malah melegalisasi kecurangan.

Karena itu, para aktivis ini mengajukan diri menjadi Amicus Curiae demi menjaga Marwah MK sebagai the Guardians of Constitution, dan demi memberikan dukungan moril, semangat dan keberanian untuk melawan intervensi dan kooptasi kekuasaan.

"Sehingga MK dapat membuat putusan yang adil, sesuai hati nurani dan mengedepankan kepentingan seluruh anak bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang," demikian petisi 100.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya