Berita

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir/RMOL

Hukum

Tim Hukum Amin Yakin Amicus Curiae Jadi Bahan Pertimbangan Hakim

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mengapresiasi langkah sejumlah tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Menurut Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, delapan Hakim Mahkamah Konstitusi cukup progresif dalam memeriksa bukti-bukti dan saksi ahli yang dihadirkan pemohon.

"Sehingga semakin banyak yang menyampaikan amicus curiae, maka semakin baik," kata Ari Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).


THN Amin pun menaruh harapan besar kepada MK untuk bisa memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya. Mengingat pemilu 2024 dinilai terjadi banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.

"Kami yakin amicus curiae juga akan dijadikan bahan pertimbangan para hakim dalam memutus perkara," tandas Ari Yusuf.

Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), MK telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perorangan.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Delapan Majelis Hakim MK saat ini tengah mengebut rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya