Berita

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira/Net

Politik

Putusan MK Pengaruhi Problem of Legitimacy Pemerintahan ke Depan

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan kejernihan pikiran dan nurani dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, dan amicus curiae sejumlah pihak bisa jadi pertimbangan.

"Hendaknya MK mempertimbangkan berbagai pendapat, baik dari ahli, saksi, termasuk yang disampaikan masyarakat melalui forum amicus curiae," kata politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (18/4).

Anggota Komisi X DPR itu mengapresiasi 8 hakim MK yang membuka proses persidangan PHPU dengan tidak sekadar pada aspek sengketa penghitungan suara, tetapi juga membuka ruang perdebatan sengketa pada aspek proses.


“Sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk melihat Pemilu tidak sekadar prosedur formal melahirkan presiden dan wakil presiden, tetapi bagaimana proses Pilpres yang mampu melahirkan presiden dan wakil presiden itu terjadi,” ungkapnya.

Politisi asal NTT itu juga mengingatkan, dengan proses itu, kelahiran putusan MK yang cacat dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto, bisa diperbaiki.

“Terlebih sudah membawa korban hakim ketua MK, yang diputus melakukan pelanggaran etika berat, dan sudah diketahui publik, bahkan dunia ikut memberi perhatian,” katanya.

Akhirnya, kata dia, semua kembali pada tanggung jawab dan sikap moral dan nurani para hakim konstitusi untuk memperbaiki hal itu.

"Kalau tidak, ini akan jadi beban bagi pemerintahan lima tahun ke depan, karena akan menjadi problem of legitimacy terus menerus," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya