Berita

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira/Net

Politik

Putusan MK Pengaruhi Problem of Legitimacy Pemerintahan ke Depan

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan kejernihan pikiran dan nurani dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, dan amicus curiae sejumlah pihak bisa jadi pertimbangan.

"Hendaknya MK mempertimbangkan berbagai pendapat, baik dari ahli, saksi, termasuk yang disampaikan masyarakat melalui forum amicus curiae," kata politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (18/4).

Anggota Komisi X DPR itu mengapresiasi 8 hakim MK yang membuka proses persidangan PHPU dengan tidak sekadar pada aspek sengketa penghitungan suara, tetapi juga membuka ruang perdebatan sengketa pada aspek proses.

“Sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk melihat Pemilu tidak sekadar prosedur formal melahirkan presiden dan wakil presiden, tetapi bagaimana proses Pilpres yang mampu melahirkan presiden dan wakil presiden itu terjadi,” ungkapnya.

Politisi asal NTT itu juga mengingatkan, dengan proses itu, kelahiran putusan MK yang cacat dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto, bisa diperbaiki.

“Terlebih sudah membawa korban hakim ketua MK, yang diputus melakukan pelanggaran etika berat, dan sudah diketahui publik, bahkan dunia ikut memberi perhatian,” katanya.

Akhirnya, kata dia, semua kembali pada tanggung jawab dan sikap moral dan nurani para hakim konstitusi untuk memperbaiki hal itu.

"Kalau tidak, ini akan jadi beban bagi pemerintahan lima tahun ke depan, karena akan menjadi problem of legitimacy terus menerus," pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya