Berita

Massa Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4)/Ist

Nusantara

GPRN: Pembatalan NIP dan SK P3K D4 Bidan Pendidik Sangat Tidak Adil

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koordinator lapangan Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) Fritz Alor Boy mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah bertindak tidak adil terhadap ratusan Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Menurut Fritz, Menkes Budi Gunadi Sadikin mendadak mencabut  Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi P3K 2023.

"Kami turun membela kesejahteraan 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang telah lulus PPPPK seleksi tahun 2023 namun dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkes maupun kementerian/lembaga lainnya pada April 2024 lalu," kata Fritz saat berunjuk rasa di Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).


Fritz menegaskan bahwa UUD 1945 menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negaranya. Namun faktanya  banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang sedang menangis karena NIK dan SK PPPK D4 Bidan Pendidik dibatalkan sepihak.

"Ini bagian dari ketidakadilan. Dalam UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib sejahterakan warganya," kata Fritz.

Fritz mendorong Menkes Budi Gunadi Sadikin merevisi surat edaran (SE) tahun 2023 terkait Seleksi PPPK. Sebab SE tersebut telah merugikan 532 orang D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia.

"Kami meminta Menteri Budi segera menerbitkan SK dan NIP D4 Bidan Pendidik yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023," kata Fritz.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya