Berita

Massa Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4)/Ist

Nusantara

GPRN: Pembatalan NIP dan SK P3K D4 Bidan Pendidik Sangat Tidak Adil

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koordinator lapangan Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) Fritz Alor Boy mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah bertindak tidak adil terhadap ratusan Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Menurut Fritz, Menkes Budi Gunadi Sadikin mendadak mencabut  Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi P3K 2023.

"Kami turun membela kesejahteraan 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang telah lulus PPPPK seleksi tahun 2023 namun dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkes maupun kementerian/lembaga lainnya pada April 2024 lalu," kata Fritz saat berunjuk rasa di Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).


Fritz menegaskan bahwa UUD 1945 menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negaranya. Namun faktanya  banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang sedang menangis karena NIK dan SK PPPK D4 Bidan Pendidik dibatalkan sepihak.

"Ini bagian dari ketidakadilan. Dalam UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib sejahterakan warganya," kata Fritz.

Fritz mendorong Menkes Budi Gunadi Sadikin merevisi surat edaran (SE) tahun 2023 terkait Seleksi PPPK. Sebab SE tersebut telah merugikan 532 orang D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia.

"Kami meminta Menteri Budi segera menerbitkan SK dan NIP D4 Bidan Pendidik yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023," kata Fritz.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya