Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/RMOL

Politik

Amicus Curiae Belum Tentu Jadi Pertimbangan Hakim MK

RABU, 17 APRIL 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Amicus curiae atau teman pengadilan bukan bagian dari bukti pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pandangan itu disampaikan pengajar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI), Dr Qurrata Ayuni, menyoal amicus curiae.

"Semua pengadilan bisa memiliki amicus curiae, tapi tidak dapat dianggap sebagai salah satu alat bukti. Amicus curiae berfungsi sebagai dukungan semata, sebagai sahabat pengadilan," kata Qurrata, lewat keterangan tertulis, di jakarta, Rabu (17/4).


Menurut dia, hakim MK tidak diizinkan memasukkan pandangan amicus curiae sebagai pertimbangan pada putusan. Amicus curiae hanya berfungsi sebagai dukungan moral bagi pengadilan.

"Ini bukan alat yang digunakan dalam sidang di MK, baik oleh pihak yang bersengketa maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Qurrata.

Seperti diketahui, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bersama sejumlah tokoh lain mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Megawati berharap ketukan palu hakim MK menjadi ketukan palu emas, bukan palu Godam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya