Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

DPR Minta Aturan Baru Pengiriman Barang PMI Tidak Saling Menyalahkan

RABU, 17 APRIL 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi Permendag No.36/2023 tentang aturan baru pelaksanaan pengiriman barang pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara kolaboratif antar kementerian tidak hanya Kementerian Perdagangan (Kemendag) semata.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar semua instansi pemerintah diharapkan satu suara dan tidak saling menyalahkan atas kisruh pengiriman barang PMI beberapa waktu lalu.

"Jangan seperti kemarin, Kepala BP2MI menyalahkan menteri Perdagangan. Padahal, yang memimpin presentasi di dalam ratas adalah dia sendiri. Aturan yang dikeluarkan kemendag pada prinsipnya justru adalah hasil dari ratas itu,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).


Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, sikap Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) seolah menyalahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kurang tepat.

"Tapi kan kita tahu. Belakangan kepala BP2MI merasa ingin jadi pahlawan. Secara eksplisit menyebut dan menyalahkan menteri Perdagangan. Bahkan, dia juga menyebut pemerintah zalim kepada PMI,” jelasnya.

"Itu kan aneh dan keterlaluan. Yang membuat aturan itu, kan termasuk dia,” sambungnya.

Saleh menambahkan seharusnya BP2MI netral dalam hal ini, bukan malah membuat kisruh di tengah masyarakat.

"Dan perlu ditekankan bahwa dia adalah bagian dari pemerintah. Jika ada yang salah atau ingin melakukan evaluasi, tinggal disampaikan ke pihak pemerintah terkait. Tidak perlu teriak-teriak dan menyalahkan orang. Nampak sekali tidak profesional,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya