Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

DPR Minta Aturan Baru Pengiriman Barang PMI Tidak Saling Menyalahkan

RABU, 17 APRIL 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi Permendag No.36/2023 tentang aturan baru pelaksanaan pengiriman barang pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara kolaboratif antar kementerian tidak hanya Kementerian Perdagangan (Kemendag) semata.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar semua instansi pemerintah diharapkan satu suara dan tidak saling menyalahkan atas kisruh pengiriman barang PMI beberapa waktu lalu.

"Jangan seperti kemarin, Kepala BP2MI menyalahkan menteri Perdagangan. Padahal, yang memimpin presentasi di dalam ratas adalah dia sendiri. Aturan yang dikeluarkan kemendag pada prinsipnya justru adalah hasil dari ratas itu,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).


Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, sikap Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) seolah menyalahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kurang tepat.

"Tapi kan kita tahu. Belakangan kepala BP2MI merasa ingin jadi pahlawan. Secara eksplisit menyebut dan menyalahkan menteri Perdagangan. Bahkan, dia juga menyebut pemerintah zalim kepada PMI,” jelasnya.

"Itu kan aneh dan keterlaluan. Yang membuat aturan itu, kan termasuk dia,” sambungnya.

Saleh menambahkan seharusnya BP2MI netral dalam hal ini, bukan malah membuat kisruh di tengah masyarakat.

"Dan perlu ditekankan bahwa dia adalah bagian dari pemerintah. Jika ada yang salah atau ingin melakukan evaluasi, tinggal disampaikan ke pihak pemerintah terkait. Tidak perlu teriak-teriak dan menyalahkan orang. Nampak sekali tidak profesional,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya