Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

DPR Minta Aturan Baru Pengiriman Barang PMI Tidak Saling Menyalahkan

RABU, 17 APRIL 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi Permendag No.36/2023 tentang aturan baru pelaksanaan pengiriman barang pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara kolaboratif antar kementerian tidak hanya Kementerian Perdagangan (Kemendag) semata.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar semua instansi pemerintah diharapkan satu suara dan tidak saling menyalahkan atas kisruh pengiriman barang PMI beberapa waktu lalu.

"Jangan seperti kemarin, Kepala BP2MI menyalahkan menteri Perdagangan. Padahal, yang memimpin presentasi di dalam ratas adalah dia sendiri. Aturan yang dikeluarkan kemendag pada prinsipnya justru adalah hasil dari ratas itu,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).


Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, sikap Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) seolah menyalahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kurang tepat.

"Tapi kan kita tahu. Belakangan kepala BP2MI merasa ingin jadi pahlawan. Secara eksplisit menyebut dan menyalahkan menteri Perdagangan. Bahkan, dia juga menyebut pemerintah zalim kepada PMI,” jelasnya.

"Itu kan aneh dan keterlaluan. Yang membuat aturan itu, kan termasuk dia,” sambungnya.

Saleh menambahkan seharusnya BP2MI netral dalam hal ini, bukan malah membuat kisruh di tengah masyarakat.

"Dan perlu ditekankan bahwa dia adalah bagian dari pemerintah. Jika ada yang salah atau ingin melakukan evaluasi, tinggal disampaikan ke pihak pemerintah terkait. Tidak perlu teriak-teriak dan menyalahkan orang. Nampak sekali tidak profesional,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya