Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas/Ist

Nusantara

Pindah Bertahap ke IKN, ASN Dapat Fasilitas Apartemen

RABU, 17 APRIL 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus dimatangkan pemerintah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pemerintah menyiapkan kebijakan komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.

Anas memaparkan, ASN mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024 sudah ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah.


"Kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama pada Juli 2024,” jelasnya, saat jumpa Pers bertema “Skema Pemindahan ASN ke IKN”, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menambahkan, pada Agustus 2024 IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, melibatkan 1.500 personel.

“Lalu pada September 2024 dilanjutkan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi,” papar Anas.

Setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas. ASN yang dipindah pada tahap pertama juga diberi tunjangan khusus.

Lebih lanjut dikatakan, ASN yang dipindah ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai jabatan masing-masing.

Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

“IKN menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap mendorong akselerasi roda pemerintahan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya