Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas/Ist

Nusantara

Pindah Bertahap ke IKN, ASN Dapat Fasilitas Apartemen

RABU, 17 APRIL 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus dimatangkan pemerintah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pemerintah menyiapkan kebijakan komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.

Anas memaparkan, ASN mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024 sudah ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah.


"Kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama pada Juli 2024,” jelasnya, saat jumpa Pers bertema “Skema Pemindahan ASN ke IKN”, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menambahkan, pada Agustus 2024 IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, melibatkan 1.500 personel.

“Lalu pada September 2024 dilanjutkan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi,” papar Anas.

Setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas. ASN yang dipindah pada tahap pertama juga diberi tunjangan khusus.

Lebih lanjut dikatakan, ASN yang dipindah ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai jabatan masing-masing.

Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

“IKN menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap mendorong akselerasi roda pemerintahan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya