Berita

Kabinet Indonesia Maju/Ist

Politik

Kabinet Baru Disarankan Perbanyak Menteri dari Partai

RABU, 17 APRIL 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam pembentukan kabinet baru, presiden terpilih disarankan untuk mengambil lebih banyak menteri dari partai politik, bukan dari latar belakang non-partai.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, alasan penting memilih menteri dari partai politik karena parpol menjadi penggerak utama di balik Pemilu.

"Karena memang yang berjuang di Pemilu adalah partai. Justru munculnya menteri non partai itu aneh karena politik kita ditentukan oleh partai," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).


Menteri yang berasal dari partai politik dianggap memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Sebab mereka terlibat secara langsung dalam perumusan kebijakan partai.

"Kerja menteri sama dengan pertaruhan partai. Kalau kerja menteri buruk, hukum jangan pilih partainya," sambung Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Namun, bukan berarti bahwa individu non-partai tidak memiliki peran dalam pemerintahan. Mereka dapat tetap berkontribusi sebagai anggota kabinet dengan membawa keahlian khusus dan pengalaman profesional mereka.

"Kita dorong orang hebat non partai ini, yang jadi menteri, harus masuk partai. Bangun partai, perbaiki partai, dan lainnya. Profesional ini harus ikut memikirkan bagaimana memperbaiki sistem dan kaderisasi partai, karena negara ini rezimnya kepartaian," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya