Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Jamin Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tak Berubah

RABU, 17 APRIL 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan berubah. Karena, aturan teknis yang dibuat tetap merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024.

Dia mengungkapkan, di dalam beleid tersebut telah dimasukkan jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah 27 November, sebagaimana diamanatkan UU Pilkada.


"Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (17/4).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, saat ini jajaran penyelenggara masih berfokus menyelesaikan tahapan akhir pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024. Yaitu, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian dalam hal ini PHPU baik itu untuk Pilpres ataupun Pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024," jelasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perwakilan pemerintah.

Rakor tersebut membahas tahapan awal Pilkada Serentak 2024, seperti seleksi petugas adhoc atau paruh waktu, hingga persiapan pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan.

Oleh karena itu, Idham meyakini pelaksanaan Pilkada akan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditetapkan KPU bersama DPR dan juga pemerintah, termasuk soal kesesuaian jadwal pencoblosan dengan UU.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stakeholder," demikian Idham menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya