Berita

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyelesaian pembangunan 61 bendungan pada 2015-2025 di berbagai wilayah Indonesia/Dok. Kementerian PUPR

Bisnis

Oktober 2024, Target 61 Bendungan Bisa Tercapai

RABU, 17 APRIL 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 61 bendungan bakal dirampungkan pada tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, target pekerjaan penyelesaian bendungan-bendungan tersebut adalah sekitar Oktober tahun ini.

"Jadi nanti total pada Oktober tahun ini yang selesai dibangun yakni 61 bendungan," kata Basuki di Jakarta, dalam keterangan yang dikutip Rabu (17/4). Selasa.


Sampai saat ini, Kementerian PUPR sudah menuntaskan 42 dari target 61 bendungan. Di 2023, 6 bendungan yang telah diselesaikan pengerjaannya adalah Bendungan Cipanas (Jabar), Sepaku Semoi (Kalimantan Timur), Tiu Suntuk (NTB), Karian (Banten), Ameroro (Sulawesi Tenggara), dan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara.

Selain target 61 bendungan, Kementerian PUPR juga diperintahkan untuk membangun tujuh bendungan lainnya.

Pembangunan tujuh bendungan yang baru diperintahkan tersebut akan terus dilanjutkan.

"Berarti nanti 68 bendungan, dan target 61 bendungan selesai pada tahun ini," kata Basuki.

Kementerian PUPR terus melanjutkan penyelesaian 61 bendungan pada 2015-2024 di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka membangun ketahanan pangan dan ketahanan air nasional.

Bendungan multifungsi yang dibangun bertujuan sebagai sumber air irigasi, air baku, energi listrik terbarukan, pengendalian banjir, konservasi air, dan pengembangan pariwisata.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya