Berita

Juru Bicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim hingga 21 April 2024

RABU, 17 APRIL 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) digelar maraton selama akhir pekan ini, selanjutnya mengambil putusan atas permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan, 8 hakim konstitusi yang menangani 2 permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 telah menggelar RPH sejak 10 hari lalu, dan masih akan berlanjut hingga akhir pekan ini.

"Sampai 21 April 2024. Setiap hari diagendakan RPH, fokus pembahasan perkara Pilpres," kata Fajar kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/4).


Dia juga menegaskan, MK punya tenggat waktu jelas dalam menangani perkara PHPU. Apalagi setelah PHPU Pemilihan Presiden 2024 putus, masih ada penanganan PHPU untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Tetap diagendakan di 22 April 2024 untuk pengumuman putusan MK terhadap perkara PHPU Pilpres 2024, belum ada perubahan. Sejauh ini kita agendakan pukul 10.00 WIB. Tapi pastinya harus kita panggil para pihak 3 hari sebelumnya," kata dia.

"Tanggal 23 April 2024 nanti kita sudah harus registrasi (PHPU) Pileg. Tapi mulai hari ini diagendakan RPH terus, setiap hari," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya