Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Dewan Pengawas Meta Perketat Aturan Gambar Eksplisit yang Dihasilkan AI

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pengawas Meta akan mempertegas aturan jejaring sosial untuk konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan, menyusul dua aduan kasus yang berhubungan dengan gambar eksplisit tokoh masyarakat yang dibuat oleh AI.

Meskipun peraturan Meta sudah melarang pornografi di Facebook dan Instagram, dewan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka ingin membahas apakah kebijakan Meta dan praktik penegakannya efektif dalam menangani gambar eksplisit yang dihasilkan AI.

Salah satu kasus yang diajukan melibatkan postingan Instagram yang menunjukkan gambar seorang wanita  telanjang yang dibuat oleh AI yang menyerupai tokoh masyarakat dari India. Gambar itu diposting oleh akun yang biasanya membagikan gambar wanita India yang dihasilkan AI.

Postingan tersebut kemudian dilaporkan ke Meta tetapi laporan ditutup setelah 48 jam karena tidak ditinjau. Pengguna yang sama mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun pengajuan banding tersebut juga ditutup dan tidak pernah ditinjau.

Meta akhirnya menghapus postingan tersebut setelah pengguna mengajukan banding ke Dewan Pengawas dan dewan setuju untuk mengambil alih kasus tersebut.

Kasus kedua melibatkan postingan Facebook di grup yang didedikasikan untuk seni AI.

Postingan tersebut menunjukkan gambar seorang wanita yang dihasilkan AI, menunjukkan dirinya telanjang dengan seorang pria meraba-raba area sensitifnya. Wanita itu dimaksudkan untuk menyerupai seorang tokoh masyarakat Amerika yang namanya juga ada di caption postingan tersebut.

Postingan tersebut dihapus secara otomatis karena telah dilaporkan sebelumnya dan sistem internal Meta dapat mencocokkannya dengan postingan sebelumnya.

Pengguna mengajukan banding atas keputusan untuk menghapusnya, tetapi pengajuan banding tersebut “ditutup secara otomatis”. Pengguna kemudian mengajukan banding ke Dewan Pengawas, yang setuju untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, salah satu ketua Dewan Pengawas Helle Thorning-Schmidt mengatakan bahwa dewan tersebut menangani dua kasus dari negara berbeda untuk menilai potensi kesenjangan dalam bagaimana kebijakan Meta ditegakkan.

“Kami tahu bahwa Meta lebih cepat dan efektif dalam memoderasi konten di beberapa pasar dan bahasa dibandingkan pasar dan bahasa lainnya,” kata Thorning-Schmidt, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (18/4).

“Dengan mengambil satu kasus dari AS dan satu kasus dari India, kami ingin melihat apakah Meta melindungi semua perempuan secara global dengan cara yang adil," ujarnya.

Dewan Pengawas meminta komentar publik untuk dua minggu ke depan dan akan mempublikasikan keputusannya dalam beberapa minggu ke depan, bersama dengan rekomendasi kebijakan untuk Meta.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya