Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Net

Politik

DPR Harap Putusan MK jadi Momentum Kembalikan Fitrah Demokrasi

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada 22 April mendatang sedianya dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi kepada fitrahnya.

Sebab, keputusan MK tersebut nantinya akan berdampak besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan mengembalikan demokrasi pada fitrahnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur dalam keterangannya, Rabu (17/4).

Fitrah demokrasi tersebut, menurut Aus, adalah egaliter serta anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejatinya harus memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat.

“Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut kerajaan,” tegas Politikus PKS ini.

Aus menambahkan bahwa sangat penting menjaga nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

“Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia,” ujarnya.

Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi, sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.

“Sudah banyak kalangan akademik yang bersuara menyesalkan berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya. Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali,” pungkas Aus.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya