Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Net

Politik

DPR Harap Putusan MK jadi Momentum Kembalikan Fitrah Demokrasi

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada 22 April mendatang sedianya dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi kepada fitrahnya.

Sebab, keputusan MK tersebut nantinya akan berdampak besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan mengembalikan demokrasi pada fitrahnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur dalam keterangannya, Rabu (17/4).


Fitrah demokrasi tersebut, menurut Aus, adalah egaliter serta anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejatinya harus memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat.

“Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut kerajaan,” tegas Politikus PKS ini.

Aus menambahkan bahwa sangat penting menjaga nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

“Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia,” ujarnya.

Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi, sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.

“Sudah banyak kalangan akademik yang bersuara menyesalkan berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya. Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali,” pungkas Aus.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya