Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Layak Pemilu Ulang, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sorot Lima Pelanggaran

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: M ZAENAL

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang selanjutnya diputus pada 22 April 2024.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencatat, setidaknya ada lima kategori pelanggaran sangat prinsipil pada proses Pilpres 2024.

“Pertama, pelanggaran etika yang kasat mata, dimulai Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Sangat jelas bahwa pencalonan yang ada merupakan pelanggaran etika berat sebagaimana disebut Romo Magnis Suseno,” kata Todung, lewat keterangan tertulis, Rabu (17/4).


Dari putusan MK itu, sambung Todung, akhirnya muncul pelanggaran kedua, yaitu nepotisme. Menurutnya, secara jelas TAP MPR dan undang-undang lainnya tegas melarang nepotisme.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang mendorong anak dan menantunya, itu merupakan bagian dari membangun dinasti kekuasaan, yang menurut kami melanggar etika, seperti dikatakan Romo Magnis Suseno,” tuturnya.

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud juga menyoroti pelanggaran ketiga, yaitu abuse of power yang sangat masif dan terkoordinasi. Todung mengungkap pelanggaran berat itu sebagai pelanggaran prosedural.

“Anda bisa lihat, apa yang dilakukan KPU, Bawaslu dan Paslon 2. Menurut kami pelanggaran itu memicu pemungutan suara ulang,” tegasnya.

Begitu juga dengan penyalahgunaan aplikasi IT. Todung mengemukakan kembali keterangan dari Roy Suryo yang bicara mengenai angka yang sangat besar terkait penyalahgunaan aplikasi IT.

“Selain itu, saudara Ali Maksum, dia tidak menjadi saksi, tapi bertemu kami. Dia menyebut angka lebih dari 50 juta, angka siluman. Saudara Anas bicara angka 32 juta, angka yang harus kita pertanyakan dari C1 hasil,” tegasnya.

Begitu juga dengan politisasi Bansos selama tiga bulan menjelang pencoblosan. Todung menilai empat menteri yang dihadirkan MK hanya menyatakan bahwa Bansos sudah disetujui DPR dan pemerintah, tetapi tidak menjelaskan apa yang terjadi di lapangan.

“Ada banyak sekali pelanggaran yang bisa disebutkan spesifik lagi, saya bisa sebut dan ini kita semua sudah ulang berkali-kali, politisasi Bansos, terutama pada 3 bulan terakhir jelang pencoblosan," ungkapnya.

“Ada pertanyaan mengenai kenapa penyaluran Bansos dipusatkan menjelang pemilihan, dan mengapa penerima Bansos tidak sesuai data yang ada. Kemudian kenapa Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara yang memiliki basis pendukung kuat bagi Ganjar-Mahfud,” demikian Todung.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya