Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Layak Pemilu Ulang, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sorot Lima Pelanggaran

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: M ZAENAL

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang selanjutnya diputus pada 22 April 2024.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencatat, setidaknya ada lima kategori pelanggaran sangat prinsipil pada proses Pilpres 2024.

“Pertama, pelanggaran etika yang kasat mata, dimulai Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Sangat jelas bahwa pencalonan yang ada merupakan pelanggaran etika berat sebagaimana disebut Romo Magnis Suseno,” kata Todung, lewat keterangan tertulis, Rabu (17/4).


Dari putusan MK itu, sambung Todung, akhirnya muncul pelanggaran kedua, yaitu nepotisme. Menurutnya, secara jelas TAP MPR dan undang-undang lainnya tegas melarang nepotisme.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang mendorong anak dan menantunya, itu merupakan bagian dari membangun dinasti kekuasaan, yang menurut kami melanggar etika, seperti dikatakan Romo Magnis Suseno,” tuturnya.

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud juga menyoroti pelanggaran ketiga, yaitu abuse of power yang sangat masif dan terkoordinasi. Todung mengungkap pelanggaran berat itu sebagai pelanggaran prosedural.

“Anda bisa lihat, apa yang dilakukan KPU, Bawaslu dan Paslon 2. Menurut kami pelanggaran itu memicu pemungutan suara ulang,” tegasnya.

Begitu juga dengan penyalahgunaan aplikasi IT. Todung mengemukakan kembali keterangan dari Roy Suryo yang bicara mengenai angka yang sangat besar terkait penyalahgunaan aplikasi IT.

“Selain itu, saudara Ali Maksum, dia tidak menjadi saksi, tapi bertemu kami. Dia menyebut angka lebih dari 50 juta, angka siluman. Saudara Anas bicara angka 32 juta, angka yang harus kita pertanyakan dari C1 hasil,” tegasnya.

Begitu juga dengan politisasi Bansos selama tiga bulan menjelang pencoblosan. Todung menilai empat menteri yang dihadirkan MK hanya menyatakan bahwa Bansos sudah disetujui DPR dan pemerintah, tetapi tidak menjelaskan apa yang terjadi di lapangan.

“Ada banyak sekali pelanggaran yang bisa disebutkan spesifik lagi, saya bisa sebut dan ini kita semua sudah ulang berkali-kali, politisasi Bansos, terutama pada 3 bulan terakhir jelang pencoblosan," ungkapnya.

“Ada pertanyaan mengenai kenapa penyaluran Bansos dipusatkan menjelang pemilihan, dan mengapa penerima Bansos tidak sesuai data yang ada. Kemudian kenapa Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara yang memiliki basis pendukung kuat bagi Ganjar-Mahfud,” demikian Todung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya