Berita

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy/Ist

Presisi

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Turun 16 Persen

RABU, 17 APRIL 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat angka kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Ketupat Seulawah 2024 menurun. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 4-15 April 2024.

"Berdasarkan anev berjalan hari ke-12 pelaksanaan operasi, tren atau angka kecelakaan lalu lintas di Aceh pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (17/4).

Iqbal menyebutkan pada tahun Lebaran 2023 angka kecelakaan mencapai 67 kejadian. Sedangkan pada tahun ini hanya 55 kejadian. Artinya angka kecelakaan pada tahun lalu menurun 11 kejadian atau 16 persen.


"Alhamdulillah angka kecelakaan tahun ini lebih sedikit ketimbang tahun lalu. Persentasenya turun 16 persen," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, keberhasilan dalam menurunkan angka kecelakaan tersebut merupakan output dari kerja keras semua pihak baik masyarakat maupun personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Seulawah 2024.

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga sejauh ini angka kecelakaan di Aceh dapat diminimalisir. Keberhasilan ini juga jadi salah satu tujuan Operasi Ketupat Seulawah 2024," kata Iqbal.

Selain kasus kecelakaan lalu lintas, kata Iqbal, angka fatalitas korban meninggal dunia atau MD pada tahun 2024 juga menurun. Dari grafik yang dilaporkan dalam anev berjalan hari ke-12 Operasi Ketupat Seulawah 2024, diketahui bahwa pada tahun 2023 angka fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, sedangkan pada tahun 2024 berjumlah 21 orang.

"Angka fatalitas korban meninggal dunia tahun 2024 turun 14 orang atau 40 persen dibandingkan tahun 2023," demikian Iqbal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya