Berita

Pos Mudik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Ist

Nusantara

18.314 Pemudik Nikmati Layanan Pos Mudik Baznas

RABU, 17 APRIL 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pos Mudik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan berbagai pelayanan, termasuk pengaturan lalu lintas di tengah padatnya arus balik.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, layanan Pos Mudik Baznas antara lain kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulans, tempat salat, toilet hingga kursi pijat.

"Hal ini tentu merupakan upaya kami dalam mengamalkan salah satu maqashid syariah yaitu hifzun nafs, yaitu menjaga jiwa para pemudik,” kata Saidah dalam keterangannya, Rabu (17/4).


Saidah mengatakan, Pos Mudik Baznas tersebar di 28 titik lokasi selama periode mudik dan arus balik lebaran 2024.

“Tim kami di lapangan juga melaporkan bahwa sebanyak 18.314 jiwa telah mendapat manfaat dari Pos Mudik Baznas dan angka ini masih akan terus bertambah selama puncak arus balik,” kata Saidah.

Menurut Saidah, Pos Mudik Baznas sangat terasa kehadirannya bagi para pemudik yang ingin beristirahat melepas lelah setelah menempuh perjalanan panjang.

"Terima kasih pula kami ucapkan kepada seluruh pihak, donatur, juga muzaki yang telah menyumbangkan sebagian hartanya melalui Baznas," kata Saidah.

Sebanyak 28 Posko Mudik Baznas di antaranya di Serang untuk Provinsi Banten. Purwakarta, Rest Area 88A, Rest Area 88B, Subang, Cirebon, Rest Area 07A, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat untuk Provinsi Jawa Barat.

Untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, pos siaga mudik Baznas tersebar di Yogyakarta, Brebes, Cilacap, Banyumas, Kota Tegal, Semarang, Surakarta, Karanganyar. Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur tersebar di Ngawi, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Pasuruan dan Surabaya.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya