Berita

Pelaku ganjal ATM ditangkap aparat Polres Kudus/RMOLJateng

Presisi

Kuras Duit Rp939 Juta, Pelaku Ganjal ATM Diciduk Polisi

RABU, 17 APRIL 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap SE (27), pelaku pencurian uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermodus mengganjal ATM.

Akibat kejahatan yang dilakukan tersangka ini, korban seorang wanita lansia asal Kudus mengalami kerugian hingga Rp939 juta

Aksi warga Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan ini dilakukan di sebuah bilik ATM di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus.


Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha yang didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, penangkapan pelaku bermodus mengganjal ATM tersebut, berawal dari laporan warga ke Polres Kudus.

Usai menerima laporan pengaduan itu, polisi langsung menindaklanjutinya dan memburu pelaku ke Kabupaten OKU Selatan.

Aksi kejahatan ganjal ATM itu terjadi pada Sabtu (2/3). Dalam aksinya, pelaku menunggu korban dengan target adalah ibu-ibu yang akan mengambil uang di ATM.

Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang dengan dengan cara memasukkan kartu ATM-nya kedalam mesin ATM. Setelah selesai, korban menekan tombol ‘cancel’, namun kartu ATM miliknya tidak bisa keluar dan merasa kartu tertelan di mesin ATM.

Kemudian korban keluar dan memberitahukan kepada pelaku jika kartu ATM miliknya tertelan mesin ATM. Selanjutnya, pelaku membantu korban untuk transaksi melalui non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATM, namun tidak bisa karena transaksi gagal.

Oleh pelaku, korban disarankan untuk mengurusnya ke kantor bank yang bersangkutan. Nahas, korban tidak menyadari jika pelaku ternyata sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban.

"Awalnya SE sudah memasukan potongan botol kemasan air mineral dan perekat yang sudah dimodifikasi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu,” kata Kompol Satya.

Setelah korban pergi, sambung Kompol Satya, pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM milik korban dari mesin ATM yang sebelumnya sudah diganjal. Selanjutnya pelaku menguras uang korbannya.

Dari tangan pelaku, aparat polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna biru berikut BPKB dan STNK.

Selain itu turut diamankan uang tunai Rp4 juta, tiga potongan kemasan air mineral, satu buah lem, satu tas kecil warna cokelat, enam kartu ATM, satu gunting, satu buah dobel tipe, dan satu buah gergaji besi.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM. Ketika ada yang menawarkan bantuan, jangan mudah percaya," pungkas Kompol Satya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.





Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya