Berita

Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan/Net

Politik

Mantan Dirjen Otda Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres, Asal...

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa saja dianulir Mahkamah Konstitusi (MK). Syaratnya, unsur kecurangan terstruktur dan sistematis sebagaimana dituduhkan terbukti.

Pandangan tersebut disampaikan Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan yang juga menjadi saksi ahli pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Djohermansyah mengurai, contoh dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis adalah penunjukan Pj Gubernur, Walikota, dan Bupati oleh Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu paslon.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj Kepala Daerah membuat presiden dapat mengarahkan atau mengendalikan dukungan yang harus diberikan kepada paslon di Pilpres 2024.

"Kalau Pj ini nyata sekali bahwa ucapan, perbuatan, tindakan Presiden Joko Widodo untuk bisa mengontrol Pj. Jadi ada teori saya (untuk) mendongkrak suara dalam pilpres," kata Djohermansyah dalam podcast di YouTube Abraham Samad sebagaimana dikutip Selasa (16/4).

Mantan Dirjen Otda ini mengurai, ada 271 Pj Kepala Daerah yang dipilih. Dengan kata lain, hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia di bawah kepemimpinan para Pj pilihan presiden.

Dengan dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo, maka Pemilu 2024 dinilainya sebagai fraud. Maka dari itu, MK sebagai 'wasit' sengketa Pemilu 2024 bisa menganulir hasil pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Dengan menganulirnya, maka harus dilakukan pilpres ulang. Paslon 2 (pemenang Pilpres 2024) bisa tetap ikut jika hanya mendapatkan kartu kuning dari MK. Tetapi jika kartu merah, maka tak bisa ikut kontestasi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya