Berita

Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan/Net

Politik

Mantan Dirjen Otda Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres, Asal...

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa saja dianulir Mahkamah Konstitusi (MK). Syaratnya, unsur kecurangan terstruktur dan sistematis sebagaimana dituduhkan terbukti.

Pandangan tersebut disampaikan Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan yang juga menjadi saksi ahli pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Djohermansyah mengurai, contoh dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis adalah penunjukan Pj Gubernur, Walikota, dan Bupati oleh Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu paslon.


Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj Kepala Daerah membuat presiden dapat mengarahkan atau mengendalikan dukungan yang harus diberikan kepada paslon di Pilpres 2024.

"Kalau Pj ini nyata sekali bahwa ucapan, perbuatan, tindakan Presiden Joko Widodo untuk bisa mengontrol Pj. Jadi ada teori saya (untuk) mendongkrak suara dalam pilpres," kata Djohermansyah dalam podcast di YouTube Abraham Samad sebagaimana dikutip Selasa (16/4).

Mantan Dirjen Otda ini mengurai, ada 271 Pj Kepala Daerah yang dipilih. Dengan kata lain, hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia di bawah kepemimpinan para Pj pilihan presiden.

Dengan dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo, maka Pemilu 2024 dinilainya sebagai fraud. Maka dari itu, MK sebagai 'wasit' sengketa Pemilu 2024 bisa menganulir hasil pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Dengan menganulirnya, maka harus dilakukan pilpres ulang. Paslon 2 (pemenang Pilpres 2024) bisa tetap ikut jika hanya mendapatkan kartu kuning dari MK. Tetapi jika kartu merah, maka tak bisa ikut kontestasi," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya