Berita

Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan/Net

Politik

Mantan Dirjen Otda Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres, Asal...

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa saja dianulir Mahkamah Konstitusi (MK). Syaratnya, unsur kecurangan terstruktur dan sistematis sebagaimana dituduhkan terbukti.

Pandangan tersebut disampaikan Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan yang juga menjadi saksi ahli pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Djohermansyah mengurai, contoh dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis adalah penunjukan Pj Gubernur, Walikota, dan Bupati oleh Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu paslon.


Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj Kepala Daerah membuat presiden dapat mengarahkan atau mengendalikan dukungan yang harus diberikan kepada paslon di Pilpres 2024.

"Kalau Pj ini nyata sekali bahwa ucapan, perbuatan, tindakan Presiden Joko Widodo untuk bisa mengontrol Pj. Jadi ada teori saya (untuk) mendongkrak suara dalam pilpres," kata Djohermansyah dalam podcast di YouTube Abraham Samad sebagaimana dikutip Selasa (16/4).

Mantan Dirjen Otda ini mengurai, ada 271 Pj Kepala Daerah yang dipilih. Dengan kata lain, hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia di bawah kepemimpinan para Pj pilihan presiden.

Dengan dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo, maka Pemilu 2024 dinilainya sebagai fraud. Maka dari itu, MK sebagai 'wasit' sengketa Pemilu 2024 bisa menganulir hasil pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Dengan menganulirnya, maka harus dilakukan pilpres ulang. Paslon 2 (pemenang Pilpres 2024) bisa tetap ikut jika hanya mendapatkan kartu kuning dari MK. Tetapi jika kartu merah, maka tak bisa ikut kontestasi," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya