Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Selasa (16/4)/RMOL

Politik

Megawati jadi Amicus Curiae, Ketum Golkar Percayakan ke MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tetap menjadi patokan para politisi dalam memaknai sengketa Pilpres 2024.

Tak terkecuali bagi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang memilih tidak banyak komentar mengenai sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK.

Amicus curiae diartikan sebagai sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.


"Kita tunggu aja keputusan dari MK," ujar Airlangga di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Selasa malam (16/4).

Dalam surat yang disampaikan Megawati sebagai amicus curiae, Pilpres 2024 dinilai sebagai puncak kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif serta nepotisme.

Airlangga enggan mengomentari lebih jauh, dan mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di MK.

"Kita tunggu hasil keputusan MK. Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya