Berita

Paulinus Dugis (kanan), usai melaporkan pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas palsu/Ist

Hukum

Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas TNI palsu yang dinilai arogan dan terlibat tabrakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024, dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, menyebut kliennya melaporkan sopir arogan itu dengan Pasal 170 KUHP. Saat peristiwa terjadi, terlapor membawa nama seorang jenderal TNI untuk mengintimidasi kliennya.


"Karena ancaman dan menggunakan nama besar seorang jenderal, makanya klien kami takut," kata Paulinus.

Sementara Marcellina menjelaskan kronologis kejadian saat dia bersama keluarga masuk rest area Km 57 untuk istirahat saat perjalanan mudik.

Tiba-tiba mobil Fortuner terlapor belok memotong jalan hingga menyerempet mobil keluarga korban.

Anehnya, sopir Fortuner itu justru yang tidak terima dan marah-marah serta mengaku keluarga jenderal TNI, sembari menunjukkan plat mobil dinas TNI 84337-00 yang dikemudikannya.

Marsekal Muda Purn Asep Adang Supriyadi yang sempat disangkutpautkan pun angkat bicara terkait pelat dinasnya selama bertugas itu viral di media sosial.

"Kami tidak memiliki hubungan (dengan sopir Fortuner), dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 yang viral," kata Asep, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (15/4).

Menurutnya, pelat nomor 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia, sebagai guru besar.

Namun, sejak dia pensiun pada 2020, kendaraan yang menggunakan pelat nomor dinas itu bukanlah Fortuner, melainkan Pajero Sport, dan terdaftar dalam sistem.

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video itu," tegas Asep.

Dia juga mengaku tak pernah memberikan pelat itu ke orang lain, setelah pensiun.

"Terkait pelat nomor yang sama dengan milik kami, kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas itu kepada orang lain," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya