Berita

Paulinus Dugis (kanan), usai melaporkan pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas palsu/Ist

Hukum

Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas TNI palsu yang dinilai arogan dan terlibat tabrakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024, dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, menyebut kliennya melaporkan sopir arogan itu dengan Pasal 170 KUHP. Saat peristiwa terjadi, terlapor membawa nama seorang jenderal TNI untuk mengintimidasi kliennya.

"Karena ancaman dan menggunakan nama besar seorang jenderal, makanya klien kami takut," kata Paulinus.

Sementara Marcellina menjelaskan kronologis kejadian saat dia bersama keluarga masuk rest area Km 57 untuk istirahat saat perjalanan mudik.

Tiba-tiba mobil Fortuner terlapor belok memotong jalan hingga menyerempet mobil keluarga korban.

Anehnya, sopir Fortuner itu justru yang tidak terima dan marah-marah serta mengaku keluarga jenderal TNI, sembari menunjukkan plat mobil dinas TNI 84337-00 yang dikemudikannya.

Marsekal Muda Purn Asep Adang Supriyadi yang sempat disangkutpautkan pun angkat bicara terkait pelat dinasnya selama bertugas itu viral di media sosial.

"Kami tidak memiliki hubungan (dengan sopir Fortuner), dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 yang viral," kata Asep, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (15/4).

Menurutnya, pelat nomor 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia, sebagai guru besar.

Namun, sejak dia pensiun pada 2020, kendaraan yang menggunakan pelat nomor dinas itu bukanlah Fortuner, melainkan Pajero Sport, dan terdaftar dalam sistem.

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video itu," tegas Asep.

Dia juga mengaku tak pernah memberikan pelat itu ke orang lain, setelah pensiun.

"Terkait pelat nomor yang sama dengan milik kami, kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas itu kepada orang lain," jelasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya