Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo/Ist

Presisi

Korupsi Sekda Keerom Bikin Negara Rugi Rp18 M

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N (TI) ditaksir merugikan negara hingga Rp 18 miliar.

TI terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2018. Saat itu, TI masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Keerom.

TI pun saat ini telah ditahan Unit I Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.


"Penahanan TI dilakukan pada hari Minggu (14/4)," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua, tindakan TI menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18.201.250.000.

TI disebut menyalahgunakan dana bansos untuk modal usaha pada kelompok masyarakat atau perorangan sesuai dengan Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) OPD BPKAD Keerom tahun anggaran 2018.

Saat penahanan dilakukan, Benny mengatakan TI kooperatif dan patuh terhadap segala prosedur yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutup Benny.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya