Berita

Salman Khan dan dua pelaku penembakan rumahnya di Mumbai/Net

Dunia

Gangster Tembaki Rumah Aktor Bollywood Salman Khan

SELASA, 16 APRIL 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rumah aktor Bollywood, Salman Khan di Mumbai menjadi sasaran penembakan anggota geng kriminal terkenal bernama Bishnoi.

Dua pelaku berhasil diidentifikasi dan tangkap pada Selasa (16/4), setelah aksinya terekam kamera CCTV.

"Kedua pria berusia 24 dan 21 tahun itu ditangka di negara bagian Gujarat. Kami berhasil menemukan kedua tersangka di dekat sebuah kuil," ungkap petugas polisi distrik Kutch, Mahendra Bagaria, seperti dimuat AFP.


Serangan di apartemen Salman terjadi pada Minggu (14/4), pukul 05.00 pagi waktu setempat.

Kedua pelaku menembaki apartemen Salman sebanyak 4 kali, sebelum akhirnya pergi dengan menaiki sebuah motor.

Gangster Bishnoi membeberkan bahwa mereka adalah dalang dibalik penembakan di apartemen Salman Khan.

Khan menjadi sasaran Bisnhnoi sejak tahun 1998, karena menembak dua ekor blackbuck atau antelop India, sejenis kijang dalam perjalanan berburu rekreasi.

Anggota komunitas Bishnoi mengajukan kasus pidana terhadap Khan atas penembakan blackbuck.

Khan dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan setempat karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar pada tahun 2018.

Namun hukuman tersebut ditangguhkan di tingkat banding hanya beberapa hari setelah Khan dikirim ke penjara, sehingga pemimpin geng Lawrence Bishnoi mengancam akan membunuh Salman.

Salman menanggapi serangan di apartemennya dengan cukup tenang. Dia mengaku kerap mendapat ancaman seperti itu.

"Mereka ingin dapat perhatian," kata Salman Khan kepada media.

Setelah penembakan itu, Salman melakukan tindakan pencegahan dengan memperketat penjagaan di sekitar kediamannya dan keluarganya dijaga oleh polisi setelah adanya insiden ini.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya