Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4)/RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) apapun keputusannya.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan MK akan diumumkan pada 22 April 2024 mendatang.

“Praktis tidak akan ada lagi sidang mulai hari ini. Dan semuanya kita serahkan kepada Majelis dan kita tunggu apa putusan perkara ini pada tanggal 22 April yang akan datang,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).

Kendati begitu, Yusril mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi dan panitera di MK atas pelayanan yang baik selama proses gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Dari dua perkara (gugatan PHPU paslon 01 dan 03) yang kami hadapi di Mahkamah Konstitusi ini kita tadi sudah diterima dengan baik oleh petugas Panitera dari Mahkamah Konstitusi, dan kami sudah terima tanda terimanya,” tuturnya.

Selanjutnya, Yusril juga menyatakan bahwa pihak terkait akan menunggu hasil PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 sesuai dengan jadwal, yaitu pada 22 April 2024.

“Kesimpulan ini akan diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai bahan dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara ini yang insya Allah akan dilakukan pada tanggal 22 April yang akan datang,” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya