Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4)/RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) apapun keputusannya.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan MK akan diumumkan pada 22 April 2024 mendatang.

“Praktis tidak akan ada lagi sidang mulai hari ini. Dan semuanya kita serahkan kepada Majelis dan kita tunggu apa putusan perkara ini pada tanggal 22 April yang akan datang,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).


Kendati begitu, Yusril mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi dan panitera di MK atas pelayanan yang baik selama proses gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Dari dua perkara (gugatan PHPU paslon 01 dan 03) yang kami hadapi di Mahkamah Konstitusi ini kita tadi sudah diterima dengan baik oleh petugas Panitera dari Mahkamah Konstitusi, dan kami sudah terima tanda terimanya,” tuturnya.

Selanjutnya, Yusril juga menyatakan bahwa pihak terkait akan menunggu hasil PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 sesuai dengan jadwal, yaitu pada 22 April 2024.

“Kesimpulan ini akan diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai bahan dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara ini yang insya Allah akan dilakukan pada tanggal 22 April yang akan datang,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya