Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4)/RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) apapun keputusannya.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan MK akan diumumkan pada 22 April 2024 mendatang.

“Praktis tidak akan ada lagi sidang mulai hari ini. Dan semuanya kita serahkan kepada Majelis dan kita tunggu apa putusan perkara ini pada tanggal 22 April yang akan datang,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).


Kendati begitu, Yusril mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi dan panitera di MK atas pelayanan yang baik selama proses gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Dari dua perkara (gugatan PHPU paslon 01 dan 03) yang kami hadapi di Mahkamah Konstitusi ini kita tadi sudah diterima dengan baik oleh petugas Panitera dari Mahkamah Konstitusi, dan kami sudah terima tanda terimanya,” tuturnya.

Selanjutnya, Yusril juga menyatakan bahwa pihak terkait akan menunggu hasil PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 sesuai dengan jadwal, yaitu pada 22 April 2024.

“Kesimpulan ini akan diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai bahan dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara ini yang insya Allah akan dilakukan pada tanggal 22 April yang akan datang,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya