Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4)/RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) apapun keputusannya.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan MK akan diumumkan pada 22 April 2024 mendatang.

“Praktis tidak akan ada lagi sidang mulai hari ini. Dan semuanya kita serahkan kepada Majelis dan kita tunggu apa putusan perkara ini pada tanggal 22 April yang akan datang,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).


Kendati begitu, Yusril mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi dan panitera di MK atas pelayanan yang baik selama proses gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Dari dua perkara (gugatan PHPU paslon 01 dan 03) yang kami hadapi di Mahkamah Konstitusi ini kita tadi sudah diterima dengan baik oleh petugas Panitera dari Mahkamah Konstitusi, dan kami sudah terima tanda terimanya,” tuturnya.

Selanjutnya, Yusril juga menyatakan bahwa pihak terkait akan menunggu hasil PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 sesuai dengan jadwal, yaitu pada 22 April 2024.

“Kesimpulan ini akan diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai bahan dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara ini yang insya Allah akan dilakukan pada tanggal 22 April yang akan datang,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya