Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Jatah Kursi Menteri ESDM Santer Disebut Bakal Jatuh ke Golkar

SELASA, 16 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif dalam menentukan postur kabinet ketika dilantik menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

Bukan rahasia umum ketika Partai Golkar selaku peraih suara terbanyak dalam  Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 bakal mendapat banyak jatah kursi.

Termasuk kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini disebut-sebut menjadi jatah partai berlambang beringin tersebut.


"Soal menteri hanya hak prerogatif Prabowo. Termasuk Menteri ESDM itu di tangan Prabowo. Bukan urusan yang lain," ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).

Terkait Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang digadang-gadang cocok jadi Menteri ESDM, Adi mengatakan isu yang berkembang saat ini posisi Menteri ESDM bakal diisi kader Golkar. Namun bukan Bahlil.

"Munculnya isu Bahlil calon Menteri ESDM sepertinya dikaitkan dengan posisi Bahlil yang dekat dengan Jokowi. Tapi kalau memang Menteri ESDM jadi ‘jatah’ Golkar, justru ada nama lain yang santer. Seperti Maman Abdurrahman yang dinilai cocok di situ posisinya," jelasnya.

Maman, kata Adi, memiliki keahlian dalam bidang sumber daya alam, sehingga dinilai cocok jadi Menteri ESDM.

"Maman saat ini (duduk) di Komisi VII DPR yang membidangi ESDM, sekolahnya perminyakan, dan posisinya cukup dekat dengan elite Golkar," beber Adi.

"Tapi di atas segalanya urusan Menteri ESDM urusan Prabowo," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya