Berita

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir/Ist

Politik

Tim Hukum Amin Klaim Sudah Buktikan Semua Kecurangan Pilpres

SELASA, 16 APRIL 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, optimistis majelis hakim MK bisa mengambil keputusan bijak  dengan mendiskualifikasi Paslon 2 yang terbukti mengkhianati konstitusi.

“Pengkhianatan itu membuat asas-asas Pemilu dan demokrasi di Indonesia terancam dan sudah di ujung tanduk,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (16/4).


Ari mengklaim, THN Amin sudah membuktikan secara gamblang berbagai kecurangan. Mulai dari tidak sahnya pendaftaran Paslon 2, lumpuhnya independensi penyelenggara Pemilu, dan nepotisme dari lembaga kepresidenan yang menguntungkan Prabowo-Gibran.

Selanjutnya pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif yang ditugaskan untuk pemenangan Paslon 2, penjabat kepala daerah yang menggerakkan struktur di bawahnya, keterlibatan aparat negara, pengerahan kepala desa dan perangkat desa, dan politisasi Bansos serta beberapa pelanggaran prosedur melalui sistem IT Pemilu.

“Kini, di pundak MK, pengkhianatan terhadap konstitusi dalam Pilpres 2024 ini akan diputus,” tukas Ari Yusuf.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum memutuskan perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya