Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat

SENIN, 15 APRIL 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur resmi memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44), setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Pemecatan Rizky berdasarkan SK nomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada Kamis lalu (4/4). Rizky dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga PSI serta melanggar komitmen partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI," kata Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/4).


Dalam kasus ini, modus yang digunakan Rizky adalah mengaku sebagai pendeta untuk melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban CH (19).

Pelecehan diduga dilakukan di sebuah panti jompo di Kecamatan Sukolilo. Selain itu tersangka juga mengancam dengan menggunakan pistol korek api agar korban menuruti kemauannya.

PSI Jatim memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Salah satunya dengan menyediakan kuasa hukum bagi korban.

"Kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan korban mendapatkan keadilan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban CH dititipkan orangtuanya ke panti asuhan karena dianggap menjadi korban sihir dari mantan pacarnya. Dalam hal ini Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Namun alih-alih mengobati korban, Rizky malah melecehkan CH.

Saat itu Rizky melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban dengan pistol revolver palsu alias pistol korek. Ancaman itu dilakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya.

Perbuatan Rizky akhirnya terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Tersangka lalu ditangkap di panti asuhan pada Rabu lalu (3/4).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya