Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat

SENIN, 15 APRIL 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur resmi memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44), setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Pemecatan Rizky berdasarkan SK nomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada Kamis lalu (4/4). Rizky dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga PSI serta melanggar komitmen partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI," kata Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/4).


Dalam kasus ini, modus yang digunakan Rizky adalah mengaku sebagai pendeta untuk melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban CH (19).

Pelecehan diduga dilakukan di sebuah panti jompo di Kecamatan Sukolilo. Selain itu tersangka juga mengancam dengan menggunakan pistol korek api agar korban menuruti kemauannya.

PSI Jatim memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Salah satunya dengan menyediakan kuasa hukum bagi korban.

"Kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan korban mendapatkan keadilan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban CH dititipkan orangtuanya ke panti asuhan karena dianggap menjadi korban sihir dari mantan pacarnya. Dalam hal ini Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Namun alih-alih mengobati korban, Rizky malah melecehkan CH.

Saat itu Rizky melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban dengan pistol revolver palsu alias pistol korek. Ancaman itu dilakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya.

Perbuatan Rizky akhirnya terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Tersangka lalu ditangkap di panti asuhan pada Rabu lalu (3/4).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya