Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat

SENIN, 15 APRIL 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur resmi memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44), setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Pemecatan Rizky berdasarkan SK nomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada Kamis lalu (4/4). Rizky dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga PSI serta melanggar komitmen partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI," kata Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/4).


Dalam kasus ini, modus yang digunakan Rizky adalah mengaku sebagai pendeta untuk melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban CH (19).

Pelecehan diduga dilakukan di sebuah panti jompo di Kecamatan Sukolilo. Selain itu tersangka juga mengancam dengan menggunakan pistol korek api agar korban menuruti kemauannya.

PSI Jatim memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Salah satunya dengan menyediakan kuasa hukum bagi korban.

"Kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan korban mendapatkan keadilan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban CH dititipkan orangtuanya ke panti asuhan karena dianggap menjadi korban sihir dari mantan pacarnya. Dalam hal ini Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Namun alih-alih mengobati korban, Rizky malah melecehkan CH.

Saat itu Rizky melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban dengan pistol revolver palsu alias pistol korek. Ancaman itu dilakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya.

Perbuatan Rizky akhirnya terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Tersangka lalu ditangkap di panti asuhan pada Rabu lalu (3/4).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya