Berita

Konferensi pers kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4)/RMOL

Presisi

Dugaan Awal Polisi, Kecelakaan KM 58 Japek Akibat Pengemudi Gran Max Sangat Kelelahan

SENIN, 15 APRIL 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Polres Karawang, penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta Cikampek diduga karena pengemudi Gran Max kelelahan hingga mengalami microsleep.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa media di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Brigjen Trunoyudo mengatakan, Ukar sangat kelelahan ketika mengendarai Grand Max yang membawa 12 penumpang tersebut. Ukar diketahui mengemudikan mobil selama 3 hari tanpa istirahat yang cukup.


"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar, di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," ucap Trunoyudo.

Ia memaparkan, Ukar telah mengemudi sejak 5 April hingga 8 April dengan rute Ciamis-Jakarta dan sebaliknya.

Akibat kelelahan yang luar biasa, Ukar mengalami microsleep sehingga terjadi kecelakaan maut dan melibatkan 3 kendaraan.

Microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kondisi ini berlangsung sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan, dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi. Di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi," ujarnya.

"Ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya