Berita

Konferensi pers kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4)/RMOL

Presisi

Dugaan Awal Polisi, Kecelakaan KM 58 Japek Akibat Pengemudi Gran Max Sangat Kelelahan

SENIN, 15 APRIL 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Polres Karawang, penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta Cikampek diduga karena pengemudi Gran Max kelelahan hingga mengalami microsleep.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa media di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Brigjen Trunoyudo mengatakan, Ukar sangat kelelahan ketika mengendarai Grand Max yang membawa 12 penumpang tersebut. Ukar diketahui mengemudikan mobil selama 3 hari tanpa istirahat yang cukup.


"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar, di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," ucap Trunoyudo.

Ia memaparkan, Ukar telah mengemudi sejak 5 April hingga 8 April dengan rute Ciamis-Jakarta dan sebaliknya.

Akibat kelelahan yang luar biasa, Ukar mengalami microsleep sehingga terjadi kecelakaan maut dan melibatkan 3 kendaraan.

Microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kondisi ini berlangsung sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan, dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi. Di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi," ujarnya.

"Ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya