Berita

Konferensi pers kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4)/RMOL

Presisi

Dugaan Awal Polisi, Kecelakaan KM 58 Japek Akibat Pengemudi Gran Max Sangat Kelelahan

SENIN, 15 APRIL 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Polres Karawang, penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta Cikampek diduga karena pengemudi Gran Max kelelahan hingga mengalami microsleep.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa media di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Brigjen Trunoyudo mengatakan, Ukar sangat kelelahan ketika mengendarai Grand Max yang membawa 12 penumpang tersebut. Ukar diketahui mengemudikan mobil selama 3 hari tanpa istirahat yang cukup.


"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar, di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," ucap Trunoyudo.

Ia memaparkan, Ukar telah mengemudi sejak 5 April hingga 8 April dengan rute Ciamis-Jakarta dan sebaliknya.

Akibat kelelahan yang luar biasa, Ukar mengalami microsleep sehingga terjadi kecelakaan maut dan melibatkan 3 kendaraan.

Microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kondisi ini berlangsung sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan, dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi. Di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi," ujarnya.

"Ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya