Berita

Konferensi pers kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4)/RMOL

Presisi

Dugaan Awal Polisi, Kecelakaan KM 58 Japek Akibat Pengemudi Gran Max Sangat Kelelahan

SENIN, 15 APRIL 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Polres Karawang, penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta Cikampek diduga karena pengemudi Gran Max kelelahan hingga mengalami microsleep.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa media di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Brigjen Trunoyudo mengatakan, Ukar sangat kelelahan ketika mengendarai Grand Max yang membawa 12 penumpang tersebut. Ukar diketahui mengemudikan mobil selama 3 hari tanpa istirahat yang cukup.


"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar, di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," ucap Trunoyudo.

Ia memaparkan, Ukar telah mengemudi sejak 5 April hingga 8 April dengan rute Ciamis-Jakarta dan sebaliknya.

Akibat kelelahan yang luar biasa, Ukar mengalami microsleep sehingga terjadi kecelakaan maut dan melibatkan 3 kendaraan.

Microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kondisi ini berlangsung sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

"Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan, dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi. Di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi," ujarnya.

"Ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya