Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Pecat 269 Nakes, Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun

SENIN, 15 APRIL 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menuntut kenaikan gaji. Selain itu, harta kekayaannya meningkat Rp29 miliar dalam 1 tahun terakhir.

Nama Herybertus GL Nabit dari PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 nakes yang beberapa waktu lalu menggelar demo menuntut kenaikan gaji.

Berdasar penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4), Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan fantastis mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.

Kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021, saat awal menjabat, sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Tapi, dalam setahun menjabat jadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 atas nama Herybertus belum muncul.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai, senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Truk 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga punya harta bergerak lain senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Dia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Pada LHKPN 2022, Herybertus tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 seharga Rp300 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 seharga Rp110 juta, Mitsubishi Truk 2006 seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya