Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Pecat 269 Nakes, Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun

SENIN, 15 APRIL 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menuntut kenaikan gaji. Selain itu, harta kekayaannya meningkat Rp29 miliar dalam 1 tahun terakhir.

Nama Herybertus GL Nabit dari PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 nakes yang beberapa waktu lalu menggelar demo menuntut kenaikan gaji.

Berdasar penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4), Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan fantastis mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.


Kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021, saat awal menjabat, sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Tapi, dalam setahun menjabat jadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 atas nama Herybertus belum muncul.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai, senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Truk 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga punya harta bergerak lain senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Dia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Pada LHKPN 2022, Herybertus tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 seharga Rp300 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 seharga Rp110 juta, Mitsubishi Truk 2006 seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya