Berita

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir/RMOL

Politik

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Amin Yakin Permohonan Dikabulkan

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).

Kepastian itu langsung dikonfirmasi Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

"Tanggal 16 April siang (diserahkan), ini kita lagi rapat menyiapkan kesimpulan," katanya.


Secara garis besar, kesimpulan berisikan keterangan ahli, saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, bahwa benar telah terjadi pelanggaran konstitusi yang dilakukan penguasa demi memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

THN Amin juga optimistis majelis hakim MK bakal mengabulkan permohonan dan memutus pemilihan presiden diulang atau menganulir pencalonan Gibran.

"Kami semakin optimistis (gugatan dikabulkan), melihat perkembangan di persidangan, tinggal keberanian hakim saja," tegas Ari.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.

Sebelum memutus perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa lusa (16/4).

Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya