Berita

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, saat konferensi pers beberapa waktu lalu/RMOLJateng

Presisi

Korban Meninggal Musibah Rosalia Indah Tambah Satu

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Jumlah korban kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang Km 370A+200, beberapa hari lalu, kini bertambah jadi delapan orang.

Salah satu korban berinisial A, warga Bekasi, dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSI Weleri Kendal.

Kabar bertambahnya korban itu dibenarkan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Minggu (14/4).


"Iya, ada yang meninggal lagi, satu. Kini sudah tidak ada yang (dirawat) di RSI Weleri Kendal," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Menurutnya, beberapa korban yang dirawat sudah dirujuk ke kampung halaman masing-masing. Namun dia berjanji terus mengabarkan perkembangan menyusul kecelakaan Rosalia Indah.

Sebelumnya, Polda Jateng mengatakan, identitas tujuh korban kecelakaan Rosalia Indah di Tol Batang sudah terverifikasi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Bayu Satake, melansir, identitas tujuh korban meninggal, yakni Sumarno (45), warga Genukharjo RT 1/20 Wuryantoro (kondektur), Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (1), warga Desa Tiripan Dusun Karokan RT 06/1 Brebeg, Nganjuk (non manifest).

Selanjutnya Moh Mahsun (46), warga Pekayon Jaya RT 2/4 Bekasi Selatan (kursi 8A), Masri'in (kursi 7A), Zifana (3), kursi 10C, Titik (kursi 1B), serta Aris Riski (kursi 4A).

Dijelaskan juga, kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah AD 7019 OA itu terjadi di Jalan Raya Tol KM 370 +200 Jalur A, masuk wilayah Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Jumlah penumpang ada 36 orang, terdiri dari 32 orang masuk manifest, dua orang tidak  masuk manifest, dan dua orang kru.

Korban luka berat ada satu orang, 19 orang luka-luka, dan ada yang lecet hingga fraktur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya