Berita

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, saat konferensi pers beberapa waktu lalu/RMOLJateng

Presisi

Korban Meninggal Musibah Rosalia Indah Tambah Satu

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Jumlah korban kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang Km 370A+200, beberapa hari lalu, kini bertambah jadi delapan orang.

Salah satu korban berinisial A, warga Bekasi, dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSI Weleri Kendal.

Kabar bertambahnya korban itu dibenarkan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Minggu (14/4).


"Iya, ada yang meninggal lagi, satu. Kini sudah tidak ada yang (dirawat) di RSI Weleri Kendal," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Menurutnya, beberapa korban yang dirawat sudah dirujuk ke kampung halaman masing-masing. Namun dia berjanji terus mengabarkan perkembangan menyusul kecelakaan Rosalia Indah.

Sebelumnya, Polda Jateng mengatakan, identitas tujuh korban kecelakaan Rosalia Indah di Tol Batang sudah terverifikasi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Bayu Satake, melansir, identitas tujuh korban meninggal, yakni Sumarno (45), warga Genukharjo RT 1/20 Wuryantoro (kondektur), Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (1), warga Desa Tiripan Dusun Karokan RT 06/1 Brebeg, Nganjuk (non manifest).

Selanjutnya Moh Mahsun (46), warga Pekayon Jaya RT 2/4 Bekasi Selatan (kursi 8A), Masri'in (kursi 7A), Zifana (3), kursi 10C, Titik (kursi 1B), serta Aris Riski (kursi 4A).

Dijelaskan juga, kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah AD 7019 OA itu terjadi di Jalan Raya Tol KM 370 +200 Jalur A, masuk wilayah Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Jumlah penumpang ada 36 orang, terdiri dari 32 orang masuk manifest, dua orang tidak  masuk manifest, dan dua orang kru.

Korban luka berat ada satu orang, 19 orang luka-luka, dan ada yang lecet hingga fraktur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya