Berita

Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Semarang-Batang/RMOLJateng

Nusantara

Manajemen Rosalia Indah: Tak Ada Sopir yang Mengemudi Lebih dari Delapan Jam

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Manajemen PO Rosalia Indah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib atas insiden kecelakaan tunggal yang dialami salah satu armadanya di Jalan Tol Semarang-Batang pada masa arus mudik Lebaran 2024. Polisi pun telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Namun demikian, manajemen memastikan punya standar operasional terkait proses kerja para sopir di perusahaan mereka.

"Kami memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir. Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini. Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 supir di setiap bus antarprovinsi," kata Public Relations PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic, menanggapi temuan KNKT dalam keterangan resminya yang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (13/4).


Ia menyatakan, pihak manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human-error. Pun memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi.

Manajemen PO Rosalia Indah juga menyampaikan duka mendalam atas insiden kecelakaan tunggal yang terjadi pada 11 April 2024, yang melibatkan salah satu armada bus perusahaan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan ingin menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga korban yang berduka," ucapnya.

Manajemen pun telah memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga mereka, baik yang berada di rumah duka maupun yang sedang dirawat di rumah sakit.

Perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kami sedang melakukan penyelidikan internal dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tandas Yofie.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya