Berita

Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Semarang-Batang/RMOLJateng

Nusantara

Manajemen Rosalia Indah: Tak Ada Sopir yang Mengemudi Lebih dari Delapan Jam

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Manajemen PO Rosalia Indah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib atas insiden kecelakaan tunggal yang dialami salah satu armadanya di Jalan Tol Semarang-Batang pada masa arus mudik Lebaran 2024. Polisi pun telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Namun demikian, manajemen memastikan punya standar operasional terkait proses kerja para sopir di perusahaan mereka.

"Kami memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir. Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini. Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 supir di setiap bus antarprovinsi," kata Public Relations PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic, menanggapi temuan KNKT dalam keterangan resminya yang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (13/4).


Ia menyatakan, pihak manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human-error. Pun memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi.

Manajemen PO Rosalia Indah juga menyampaikan duka mendalam atas insiden kecelakaan tunggal yang terjadi pada 11 April 2024, yang melibatkan salah satu armada bus perusahaan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan ingin menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga korban yang berduka," ucapnya.

Manajemen pun telah memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga mereka, baik yang berada di rumah duka maupun yang sedang dirawat di rumah sakit.

Perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kami sedang melakukan penyelidikan internal dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tandas Yofie.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya