Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SABTU, 13 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat langkah mitigasi pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, khususnya yang terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, meskipun DPT telah disusun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi terdapat masyarakat yang usianya baru berumur 17 tahun pasca pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apalagi dia mengetahui berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 baru dilaksanakan pada 28 November 2024. Artinya, ada kemungkinan tambahan masyarakat yang menjadi pemilih.


Kaitannya dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024, Lolly memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terpenuhi, atau tercatat dalam DPT.

"Jadi persiapannya sedang kami lakukan terus menerus tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dia berkaca pada penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, yang dimana terdapat persoalan krusial ditemukan jajaran pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“(Masalah) DPT berlangsung luar biasa dinamisnya dengan berbagai persoalannya. Itu menjadi hal yang harus kami (Bawaslu RI) lakukan mitigasinya untuk Pilkada,” tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja pengawas adhoc untuk memaksimalkan kerja mitigasi, khususnya pada penyusunan DPT.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya