Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SABTU, 13 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat langkah mitigasi pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, khususnya yang terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, meskipun DPT telah disusun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi terdapat masyarakat yang usianya baru berumur 17 tahun pasca pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apalagi dia mengetahui berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 baru dilaksanakan pada 28 November 2024. Artinya, ada kemungkinan tambahan masyarakat yang menjadi pemilih.


Kaitannya dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024, Lolly memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terpenuhi, atau tercatat dalam DPT.

"Jadi persiapannya sedang kami lakukan terus menerus tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dia berkaca pada penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, yang dimana terdapat persoalan krusial ditemukan jajaran pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“(Masalah) DPT berlangsung luar biasa dinamisnya dengan berbagai persoalannya. Itu menjadi hal yang harus kami (Bawaslu RI) lakukan mitigasinya untuk Pilkada,” tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja pengawas adhoc untuk memaksimalkan kerja mitigasi, khususnya pada penyusunan DPT.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya