Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SABTU, 13 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat langkah mitigasi pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, khususnya yang terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, meskipun DPT telah disusun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi terdapat masyarakat yang usianya baru berumur 17 tahun pasca pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apalagi dia mengetahui berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 baru dilaksanakan pada 28 November 2024. Artinya, ada kemungkinan tambahan masyarakat yang menjadi pemilih.

Kaitannya dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024, Lolly memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terpenuhi, atau tercatat dalam DPT.

"Jadi persiapannya sedang kami lakukan terus menerus tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dia berkaca pada penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, yang dimana terdapat persoalan krusial ditemukan jajaran pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“(Masalah) DPT berlangsung luar biasa dinamisnya dengan berbagai persoalannya. Itu menjadi hal yang harus kami (Bawaslu RI) lakukan mitigasinya untuk Pilkada,” tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja pengawas adhoc untuk memaksimalkan kerja mitigasi, khususnya pada penyusunan DPT.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya