Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SABTU, 13 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat langkah mitigasi pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, khususnya yang terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, meskipun DPT telah disusun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi terdapat masyarakat yang usianya baru berumur 17 tahun pasca pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apalagi dia mengetahui berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 baru dilaksanakan pada 28 November 2024. Artinya, ada kemungkinan tambahan masyarakat yang menjadi pemilih.


Kaitannya dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024, Lolly memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terpenuhi, atau tercatat dalam DPT.

"Jadi persiapannya sedang kami lakukan terus menerus tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dia berkaca pada penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, yang dimana terdapat persoalan krusial ditemukan jajaran pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“(Masalah) DPT berlangsung luar biasa dinamisnya dengan berbagai persoalannya. Itu menjadi hal yang harus kami (Bawaslu RI) lakukan mitigasinya untuk Pilkada,” tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja pengawas adhoc untuk memaksimalkan kerja mitigasi, khususnya pada penyusunan DPT.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya