Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

16 Ribu Kendaraan Pemudik Kurang Saldo E-Toll Saat Melintas di GT Kalikangkung

SABTU, 13 APRIL 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 16 ribu kendaraan kekurangan saldo uang elektronik (e-toll) di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Ruas Tol Batang-Semarang selama periode H-7 sampai dengan H+2 arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H (3-11 April 2024).

Hal ini terjadi karena pemudik tidak mempersiapkan saldo e-toll saat melintas dari Tol Cikampek menuju Tol Kalikangkung.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani menjelaskan, jumlah tersebut merupakan 4 persen dari total 385 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung pada periode yang sama.


Saldo e-toll kurang dan dilakukannya top up e-toll di gardu tol, akan mengakibatkan waktu penundaan terhadap antrean kendaraan lain yang cukup signifikan.

"Dengan adanya waktu penundaan tersebut, kami mencatat rata-rata penurunan kapasitas transaksi gardu tol di GT Kalikangkung sebesar 5 persen per jam," kata Faiza.

Faiza pun mengingatkan besaran tarif tol yang harus disiapkan pengguna jalan dengan perjalanan menerus untuk arus balik, terutama dari arah Surabaya dan Semarang menuju Jakarta yang nantinya akan melakukan transaksi di GT Cikampek Utama, Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Dari Semarang menuju Jakarta, untuk kendaraan golongan 1 harus menyiapkan e-toll dengan saldo minimal sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk pengguna jalan dari Surabaya menuju Jakarta, agar menyiapkan e-toll dengan saldo minimal sebesar Rp1.000.000.

"Kami juga mengingatkan kembali kepada pengguna khususnya yang melakukan perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan e-toll yang sama saat tap in dan tap out," terangnya.

"Sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam e-toll pengguna jalan lainnya. Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol," kata Faiza.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya