Berita

Japfa Comfeed Indonesia/Net

Bisnis

Laba Bersih Turun 34 Persen, Japfa Tidak Bagikan Dividen untuk Kinerja 2023

SABTU, 13 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten unggas di Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), memutuskan tahun ini tidak membagikan dividen untuk kinerja 2023 kepada para pemegang sahamnya.

Manajemen mengatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Kepala Divisi Pengawasan Keuangan JPFA, Erwin Djohan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah RUPST menyetujui penggunaan laba tahun buku 2023 sebesar Rp10 miliar untuk dana cadangan.


"Sisa laba bersih sebesar Rp930 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023," tutur Erwin, dikutip Sabtu (13/4).

Kinerja perusahaan pada tahun 2023 dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk kelangkaan bahan baku dan fluktuasi harga anak ayam umur sehari (DOC).

Akibatnya, laba bersih JPFA mengalami penurunan sebesar 34,52 persen secara year-on-year (YoY), menjadi Rp929,71 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun.

Meskipun demikian, penjualan neto JPFA mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen menjadi Rp51,17 triliun hingga 31 Desember 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48,97 triliun. Penjualan lokal menyumbang sebesar Rp50,28 triliun, sedangkan ekspor Rp889,98 miliar.

Pendapatan JPFA sejauh ini ditopang oleh segmen-segmen utama, termasuk pakan ternak sebesar Rp33,29 triliun, peternakan komersial sebesar Rp24,88 triliun, pengolahan hasil peternakan dan produk konsumen sebesar Rp7,90 triliun, pembibitan unggas sebesar Rp6,49 triliun, budidaya perairan sebesar Rp4,58 triliun, dan perdagangan lain-lain sebesar Rp3,55 triliun. Pendapatan tersebut dikurangi biaya eliminasi sebesar Rp29,53 triliun.

Tahun lalu, JPFA membagikan dividen sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku 2022, yang disetujui dalam RUPST.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya