Berita

Japfa Comfeed Indonesia/Net

Bisnis

Laba Bersih Turun 34 Persen, Japfa Tidak Bagikan Dividen untuk Kinerja 2023

SABTU, 13 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten unggas di Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), memutuskan tahun ini tidak membagikan dividen untuk kinerja 2023 kepada para pemegang sahamnya.

Manajemen mengatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Kepala Divisi Pengawasan Keuangan JPFA, Erwin Djohan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah RUPST menyetujui penggunaan laba tahun buku 2023 sebesar Rp10 miliar untuk dana cadangan.


"Sisa laba bersih sebesar Rp930 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023," tutur Erwin, dikutip Sabtu (13/4).

Kinerja perusahaan pada tahun 2023 dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk kelangkaan bahan baku dan fluktuasi harga anak ayam umur sehari (DOC).

Akibatnya, laba bersih JPFA mengalami penurunan sebesar 34,52 persen secara year-on-year (YoY), menjadi Rp929,71 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun.

Meskipun demikian, penjualan neto JPFA mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen menjadi Rp51,17 triliun hingga 31 Desember 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48,97 triliun. Penjualan lokal menyumbang sebesar Rp50,28 triliun, sedangkan ekspor Rp889,98 miliar.

Pendapatan JPFA sejauh ini ditopang oleh segmen-segmen utama, termasuk pakan ternak sebesar Rp33,29 triliun, peternakan komersial sebesar Rp24,88 triliun, pengolahan hasil peternakan dan produk konsumen sebesar Rp7,90 triliun, pembibitan unggas sebesar Rp6,49 triliun, budidaya perairan sebesar Rp4,58 triliun, dan perdagangan lain-lain sebesar Rp3,55 triliun. Pendapatan tersebut dikurangi biaya eliminasi sebesar Rp29,53 triliun.

Tahun lalu, JPFA membagikan dividen sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku 2022, yang disetujui dalam RUPST.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya