Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Setor Nota Kesimpulan Sidang PHPU Awal Pekan Depan

SABTU, 13 APRIL 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan diserahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) awal pekan depan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyiapkan nota kesimpulan berdasarkan sidang dua minggu lalu sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Dia memastikan, jajaran Bawaslu sudah mulai masuk kerja pada awal pekan depan, meskipun sebenarnya jadwal cuti bersama baru berakhir pada Senin (15/4).


"(Tanggal) 15 April 2024 kami sudah masuk kantor. Kenapa? Karena penyampaian kesimpulan kalau tidak salah itu (dijadwalkan di tanggal tersebut). Jadi kami harus koordinasi lagi dengan para pimpinan, anggota Bawaslu," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dalam nota kesimpulan yang akan diserahkan ke MK, kurang lebih berisi hasil pengawasan Bawaslu selama masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Menyiapkan jawaban-jawaban terhadap seluruh proses sengketa hasil kemarin untuk meyakinkan Hakim MK bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya. Walaupun pasti ada kelemahan, tapi itu akan menjadi perbaikan ke depan," katanya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu dua periode itu enggan mengomentari keterangan-keterangan para pihak yang bersengketa, baik dari pemohon, termohon, ataupun pihak terkait, termasuk para saksi-saksi yang mereka hadirkan.

Dalam PHPU Pilpres 2024 ini, sebagai pihak pemohon atau penggugat adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

"Kami sudah menjawabnya (dalil-dalil para pihak) dalam sidang, dan juga sepertinya ini akan banyak sengketa yang hasilnya bukan pada angkanya, tapi pada perdebatan pelanggarannya," tutup Bagja.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya