Berita

Sebagian ahli waris korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang menerima santunan dari Jasa Raharja/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Rosalia Indah

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada semua korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, seluruh korban terjamin UU No 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No 15/2017, korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta, diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi, Jumat (12/4).

Kepada 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris korban pada 11 April 2024.

Tiga ahli waris berada di Jawa Timur, satu ahli waris di Jawa Tengah, satu ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara dua ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, terhadap dua puluh empat korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, terdiri dari 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja, kata dia, terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Begitu juga kepada penyelenggara angkutan umum, diimbau memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dalam kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau ngantuk. Kepada penumpang, kami imbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuh Dewi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya