Berita

Sebagian ahli waris korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang menerima santunan dari Jasa Raharja/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Rosalia Indah

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada semua korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, seluruh korban terjamin UU No 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No 15/2017, korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta, diserahkan kepada ahli waris sah.


Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi, Jumat (12/4).

Kepada 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris korban pada 11 April 2024.

Tiga ahli waris berada di Jawa Timur, satu ahli waris di Jawa Tengah, satu ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara dua ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, terhadap dua puluh empat korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, terdiri dari 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja, kata dia, terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Begitu juga kepada penyelenggara angkutan umum, diimbau memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dalam kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau ngantuk. Kepada penumpang, kami imbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuh Dewi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya