Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kritikan Megawati Bukti Rasa Bersalah Ngasuh Jokowi

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dianggap berupaya membayar rasa bersalah akibat kadernya, Joko Widodo (Jokowi) membiarkan anak kandungnya maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat.

Upaya membayar rasa bersalah itu dituangkan dalam sebuah tulisan yang dimuat di Harian Kompas pada Senin (8/4) dengan judul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, opini yang disampaikan Presiden Kelima RI itu secara implisit lebih mewakili sikap serba salah seorang Megawati.


Megawati menyoal aspek hukum dan etika dalam bernegara. Dua aspek penting yang seharusnya dipatuhi oleh Presiden Jokowi dan juga para hakim MK.

"Namun seperti yang kita ketahui, ada masalah serius yang berdampak pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Masalah pelanggaran etika yang melibatkan KPU dan MK ini sudah terang benderang. Namun tidak mampu mengubah keadaan untuk menghentikan langkah Gibran sebagai cawapresnya Prabowo Subianto," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).

Dengan artikel opini tersebut, kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Megawati terkesan berupaya membayar rasa bersalahnya selaku Ketua Umum PDIP.

"Pasalnya, Joko Widodo selaku kader partai terbukti membiarkan anak kandungnya yang juga kader partai maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat," terang Wildan.

Sehingga lanjut Wildan, Megawati mengingatkan Jokowi selaku presiden karena anaknya yang akan dilantik menjadi wapres bisa ikut Pilpres 2024 melalui tahapan yang cacat etika.

"Kerumitan ini takkan terjadi seandainya Jokowi selaku ayah Gibran melarang anaknya maju sebagai cawapres," pungkas Wildan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya