Berita

Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Indonesia Bantah Normalisasi Hubungan dengan Israel untuk Masuk OECD

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 09:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rumor tentang Indonesia setuju menormalisasi hubungan dengan Israel untuk menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dibantah dengan tegas oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (12/4), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa proses keanggotaan Indonesia di OECD akan memakan waktu lama.

Ini berkaitan dengan banyaknya ketentuan yang harus Indonesia siapkan. Terlebih beberapa negara rata-rata memerlukan tiga sampai lima tahun untuk bisa diterima OECD.


"Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," ungkapnya.

Terkait dugaan normalisasi, Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana apapun untuk menjalin hubungan diplomatik dengan israel.

"Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini," ujar Iqbal.

Jubir kembali menegaskan komitmen Indonesia yang selalu konsisten mendukung tercapaikan kebebasan dan kemerdekaan bangsa Palestina.

"Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," tegasnya.

Laporan yang dirilis Middle East Eye menyebut, Israel menolak keanggotaan RI di OECD karena mereka tidak memiliki hubungan formal, termasuk karena kritik lantang Indonesia atas perang di Jalur Gaza.

Namun Indonesia belakangan dikabarkan menyetujui syarat hubungan diplomatik dengan Israel, agar diterima keanggotaannya di OECD.

"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan telah secara resmi menyetujui persyaratan awal, yang mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk mengakuinya bergabung ke OECD," kata Sekretaris OECD, Mathias Cormann, dalam suratnya kepada Menlu Israel Katz.

"Setiap keputusan di masa depan untuk menerima Indonesia sebagai anggota organisasi tersebut memerlukan kesepakatan bulat di antara semua anggota, termasuk Israel," lanjutnya.

Dalam surat tanggapannya, Menlu Katz menyampaikan harapan yang sama bahwa proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya